Oleh
Ustadz Abu Haidar As Sundawi

Bersumpah, artinya menguatkan suatu obyek pembicaraan dengan menyebut sesuatu yang diagungkan dengan lafazh yang khusus. Yaitu dengan menggunakan salah satu di antara huruf sumpah ba`, wawu, atau ta` (dalam bahasa Arab) [1]. Yakni dengan mengatakan billahi, wallahi, atau tallahi, yang artinya demi Allah.

Dengan demikian, di dalam sumpah terkandung sikap pengagungan kepada yang namanya disebut dalam sumpah tersebut. Sedangkan pengagungan termasuk jenis ibadah yang tidak boleh ditujukan, kecuali hanya kepada Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, bersumpah adalah ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah saja dengan mengatakan demi Allah saja!

Berdasarkan hal itu, maka bersumpah dengan menyebut nama selain nama Allah adalah perbuatan syirik. Sebab dalam sumpah tersebut terkandung pengagungan kepada selain Allah, berdasarkan hadits dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

"Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, maka sungguh dia telah kafir atau musyrik" [2].

Yang dimaksud bersumpah dengan menyebut selain nama Allah -yang dianggap musyrik- maksudnya, mencakup segala sesuatu selain Allah, baik itu Ka'bah, rasul, langit, malaikat dan lain-lain. Misalnya, yaitu dengan mengatakan “demi Ka'bah”, atau “demi Rasulullah”, “demi Jibril”, demi cintaku kepadamu, demi langit yang luas, dan seterusnya. Tetapi, larangan ini tidak mencakup sumpah dengan menyebut sifat Allah, karena sifat itu mengikuti Dzat yang disifatinya (Allah). Oleh karena itu, kita boleh mengatakan "demi kemuliaan Allah…”[3].

Karena besarnya dosa bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, sehingga Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu mengatakan : "Kalau aku bersumpah dengan menyebut nama Allah dengan kedustaan, maka hal itu lebih aku sukai daripada bersumpah secara jujur dengan menyebut selain nama Allah" [4]. Bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk suatu kebohongan adalah termasuk dosa besar, akan tetapi, dosanya lebih ringan daripada bersumpah secara jujur, tetapi dengan menyebut selain nama Allah dalam sumpahnya.

Bersumpah palsu dengan menyebut nama Allah adalah diharamkan.
Pertama : Hal itu termasuk kebohongan, dan kebohongan adalah diharamkan. Kedua : Kebohongan ini disandingkan dengan sumpah, sedangkan sumpah adalah pengagungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Apabila sumpahnya untuk suatu kebohongan, berarti di dalamnya terkandung sikap tanaqqus (penghinaan) terhadap Allah, karena menjadikan namaNya sebagai penguat kebohongan. Oleh karena itu, bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk suatu kebohongan -menurut sebagian ulama- termasuk sumpah palsu yang menyebabkan pelakunya terjerumus kepada dosa, kemudian ke neraka.

Adapun bersumpah secara jujur dengan menyebut selain nama Allah, maka ini diharamkan karena satu alasan, yaitu syirik. Bahaya syirik lebih besar daripada keburukan dusta, dan lebih besar pula dosanya daripada keburukan bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk kebohongan. Juga lebih besar pula dosanya daripada sumpah palsu, apabila kita katakan bahwa bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk kebohongan termasuk sumpah palsu; karena dosa syirik dosanya tidak akan diampuni. Allah berfirman :

إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik". [An Nisa` : 116].

Tidaklah Allah mengutus para rasul dan tidak pula menurunkan kitab, kecuali untuk memberantas kemusyrikan ini. Karena syirik merupakan dosa yang paling besar. Allah berfirman :

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

"Sesungguhnya syirik itu adalah kezhaliman yang paling besar". [Luqman : 13].

Disebutkan dalam salah satu hadits, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya : ”Dosa apakah yang paling besar?” Beliau menjawab :

أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ

"Engkau membuat tandingan bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu" [5].

Syirik mengandung kedustaan, karena orang yang menjadikan serikat bagi Allah adalah pendusta, bahkan orang yang paling pendusta, karena Allah tidak memiliki sekutu [6].

Bila seseorang yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah itu meyakini bahwa yang namanya disebut itu dianggap sama dengan Allah dalam hal keagungan dan pengagungan, maka dia telah melakukan syirik besar. Akan tetapi, jika tidak, maka perbuatannya tersebut termasuk syirik kecil.

Apakah Allah mengampuni syirik kecil? Sebagian ulama mengatakan bahwa firman Allah "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik…” –QS An Nisa ayat 116-, maksudnya ialah syirik besar. "Dan Allah akan mengampuni selain itu", maksudnya ialah syirik kecil dan dosa-dosa besar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik sekalipun syirik kecil, karena firman Allah yang menyatakan ‘ayyusyraka bihi’ disebut sebagai mashdar muawwal (kata kerja yang bisa ditakwil menjadi kata benda). Dia adalah lafazh nakirah (umum) dalam konteks nafi (menidakan). Sehingga maknanya umum, mencakup syirik besar dan kecil.

Adapun sumpah yang Allah lakukan dengan menyebut makhlukNya, seperti : “Demi matahari” –QS Asy Syams ayat 1- atau “aku bersumpah dengan menyebut negeri ini" -QS Al Balad ayat 1- atau ayat "demi malam apabila telah gelap” –QS Al Lail ayat 1- dan ayat yang sejenis itu, maka ada dua penjelasan tentang hal ini.

Pertama : Ini adalah termasuk perbuatan Allah, dan Allah tidak boleh ditanya tentang apa yang Dia lakukan. Dia boleh bersumpah dengan menyebut apa saja yang Dia kehendaki dari kalangan makhlukNya. Dialah yang akan bertanya, dan bukan yang akan ditanya. Dialah Hakim, dan bukan yang akan dihukumi.
Kedua : Sumpah Allah dengan ayat-ayat ini menjadi dalil tentang keagunganNya, kesempurnaan kekuasaan serta hikmahNya, sehingga sumpah tersebut menunjukan kebesaranNya, serta ketinggian derajatNya yang mengandung pujian kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Oleh karena itu, kita tidak boleh bersumpah dengan menyebut selain nama Allah atau sifatNya. Adapun yang diterangkan dalam hadits Shahih Muslim, bahwa Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Berbahagialah dia, demi bapaknya, bila dia benar" [7], terdapat beberapa penjelasan sebagai berikut :

1). Sebagian ulama mengingkari lafazh ini dan mengatakan, bahwa lafazh ini tidak ada dalam hadits karena bertolak belakang dengan tauhid. Bila demikian, maka tidak boleh menisbatkan hal ini kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jadi, hal ini adalah batil.

2). Lafazh ini merupakan penulisan dari para perawi. Asalnya ialah “berbahagialah dia, demi Allah, bila dia benar”. Mereka (para perawi) tidak memberi syakal (harakat) pada tulisan. Padahal, tulisan abihi (ابيه) serupa dengan tulisan lafzhul jalalah, Allah (اـلـله ) apabila dibuang titik-titik di bawahnya.

3). Ucapan ini merupakan ungkapan yang keluar secara spontan dari lisan, tanpa disengaja. Allah berfirman : "Allah tidak akan menghukum kalian atas sumpah-sumpah yang kalian lakukan tanpa sengaja”, dan sumpah ini tidak diniatkan, sehingga tidak akan dihukum.

4). Sumpah ini terjadi pada diri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau adalah orang yang paling jauh dari syirik, sehingga hal ini termasuk kekhususan baginya. Adapun yang lainnya, maka dilarang dari sumpah ini, karena mereka tidak sama dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hal keikhlasan dan tauhid.

5). Sumpah ini dibuang mudhafnya. Kalimat asalnya ialah “berbahagialah dia, demi –Tuhan- (mudhaf) bapaknya …”.

6). Sumpah dengan lafazh ini mansukh (dihapuskan legalisasinya) dan pelarangannyalah yang diberitakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sejak asal tentang masalah ini. Dan inilah pendapat yang paling dekat dengan kebenaran.

Kalau ada yang mencoba membalikkan bahwa larangan itulah yang dimansukh, karena ketika itu mereka baru saja lepas dari budaya syirik, sehingga mereka dilarang berbuat syirik sebagaimana manusia pun dilarang dari ziarah kubur di awal masa mereka bebas dari syirik, kemudian mereka diizinkan melakukannya setelah itu?

Kita jawab, bahwa sumpah ini terucap dari lisan mereka, lalu dibiarkan sehingga keimanan dalam jiwa mereka mantap, setelah itu, kemudian dilarang. Ini sama dengan dibiarkannya mereka untuk minum khamr, setelah itu mereka diperintah untuk menjauhinya.

Adapun tentang jawaban pertama di atas, maka jawaban ini lemah, karena hadits ini shahih. Oleh karena itu, selama hadits ini masih mungkin diarahkan kepada pemahaman yang shahih, maka tidak boleh diingkari.

Tentang keterangan kedua, ini pun terlalu jauh bila mungkin ditoleransi. Tidak mungkin terjadi pada ucapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika ditanya "shadaqah apakah yang paling utama?", beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab "adapun, demi bapakmu, kamu pasti akan diberitahu……dan seterusnya" [8].

Penjelasan ketiga, juga tidak benar, karena larangan itu ada, sekalipun terucap secara spontan dari lisan, sebagaimana pernah dilakukan oleh Sa'ad, yang kemudian dilarang oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam [9]. Seandainya hal ini benar, maka boleh pula kita katakan kepada orang yang biasa melakukan perbuatan syirik, bahwa ia tidak boleh dilarang karena ini sudah menjadi kebiasaannya. Dan ini merupakan kebatilan.

Adapun jawaban keempat yang mengklaim pengkhususan untuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka hal ini membutuhkan dalil khusus. Kalau tidak ada, maka dikembalikan kepada hukum asal, yaitu umat boleh mengikuti beliau dalam masalah ini.

Keterangan kelima juga lemah, karena pada asalnya tidak ada lafazh yang dibuang. Lagi pula, adanya lafazh yang dibuang di sini bisa menimbulkan pemahaman yang batil. Tidak mungkin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berbicara dengan pembicaraan yang berakibat demikian, tanpa menjelaskan yang dimaksud.

Berdasarkan penjelasan-penjelasan itu, maka jawaban yang paling dekat dengan kebenaran adalah jawaban yang keenam, bahwa itu adalah mansukh (dihapuskan). Kita tidak bisa memastikan hal itu, karena ketidaktahuan kita tentang sejarah. Oleh karena itu, kita katakan, itu adalah jawaban yang paling dekat, wallahu a'lam.

Sekalipun Imam An Nawawi rahimahullah berpendapat bahwa sumpah ini terucap secara spontan dari lisan tanpa sengaja, akan tetapi pendapat ini lemah. Tidak mungkin kita berpendapat seperti itu. Kemudian, saya melihat sebagian ulama memastikan syadznya hadits ini, karena menyendirinya Imam Muslim dalam meriwayatkan hadits ini dari Bukhari, serta berseberangannya para perawinya dengan orang-orang yang tsiqat (terpercaya) [10]. Wallahu a'lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus 07-08/Tahun IX/1426/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]
________
Footnote
[1]. Al Qaulul Mufid : 2/213.
[2]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim, seperti yang dikutip Ibnu Katsir dalam tafsrinya (1/57). Syaikh Sulaiman berkata dalam Taisirul Aziz (hal 587): ‘Sanadnya jayyid’.
[3]. Opcit.
[4]. Dikeluarkan oleh Abdur Razaq 8/469, Thabari dalam Al Kabir (8902). Al Mundziri berkata dalam At Targhib 3/607 dan Al Haitsami dalam Majma'uz Zawaid 4/177 :" Para perawinya merupakan para perawi (kitab) Shahih."
[5]. HR. Al Bukhari dalam kitab tafsir bab tentang ayat :” Dan orang-orang yang tidak menyeru kepada ilah lain selain Allah.” 3/271; . Muslim dalam kitab Iman bab Syirik adalak seburuk-buruk dosa. 1/91 dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu.
[6]. Al Qaulul Mufid : 2/217
Syirik besar adalah syirik yang menyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Sedangkan syirik kecil adalah syirik yang tidak menyebabkan pelakunya keluar dari Islam, tetapi dia telah terjerumus ke dalam dosa besar.
[7]. HR. Muslim dalam kitab Iman, bab penjelasan shalat yang merupakan salah satu rukun Islam 1/40 dari hadits Thalhah bin ‘Ubaidillah Radhiyallahu 'anhu.
[8]. HR. Muslim bab shadaqah yang paling utama adalah shadaqah orang yang sehat dan bakhil.
[9]. Sa'd Bin Abi Waqash berkata:"Aku pernah bersumpah sekali dengan menyebut Latta dan Uzza, lalu Nabi n menimpaliku : ‘Katakan Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah. Kemudian meludahlah ke kiri 3 kali dan kemudian berlindunglah dan jangan kamu ulangi! " Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad (1/183,186,187), Ath Thahawy dalam Al Musykil (1/360) dan di dalamnya ada perintah untuk beristighfar sebagai pengganti dari berlindung, . dan Ibnu Hibban. Hadits ini dhaif sebagaimana dijelaskan dalam Irwaul Ghalil (8/193).
[10]. Al Qaulul Mufid (3/ 214- 217

Qaala Rasulullah Saw :
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
"Aayatul Munaafiqi Isalaatsun : Idzaa Haadatsa Kad Dzaba wa Idzaa Wa Ada Akhlafa Wa Idzaa Tumina Khana". (HR. Bukhari dan Muslim dari abu hurairah)

Artinya :
Sabda Rasulullah Saw :
"Tanda-tanda orang munafik ada tiga macam yaitu :
1. apabila ia berbicara berdusta
2. apa bila berjanji ingkar dan
3. apabila dipercaya khianat." 
(HR. Bukhari dan Muslim dari abu hurairah)


Orang yang munafik ialah seseorang yang memiliki ciri khas, yaitu tidak satunya kata dengan perbuatan, bermuka dua, lain di mulut lain juga dihati, dan tak pernah mau berterus terang. Golongan semacam ini sangat berbahaya di dunia, ibaratkan musang berbulu ayam, sulit untuk mengetahuinya. hanya tanda-tandanya saja dapat diketahui yaitu : apabila berbicara selalu berdusta atau tidak mengatakan yang sebenarnya yang dikatakan itu bertentangan dengan yang terjadi dan bertentangan dengan kata hatinya ; apabila berjanji tak pernah ditepati, selalu ingkar, pandai putar lidah apabila janjinya itu ditagih, dan orang semacam ini kalau diberi kepercayaan selalu meremehkan, menyia-nyiakan kepercayaan itu dan selalu curang atau khianat.
Allah SWT pun telah mengancam kepada mereka orang-orang munafik melalui Firman-Nya pada surat at-taubah ayat 68 :
Telah dijelaskan oleh Allah SWT, bahwa mereka akan dijanjikan Neraka Jahanam atau neraka yang paling pedih, dimana neraka yang diperuntukan bagi mereka itu tiada ampunan bagi mereka, Naudzubillah.
Suatu pertanyaan yang mungkin sering melputi otak kita, apakah kita ini termasuk orang yang munafik? bagaimana agar kita tidak menjadi orang yang munafik, terkadang kita sebagai manusia suka berbohong suka meremehkan kepercayaan karna itu dianggap kecil, dan terkadang juga melupakan janji, agar kita tidak tergolong orang yang munafik perbaikilah sikap kita ini, jagalah lisan kita dengan perkataan yang baik, tepatilah janji-janji kita selama kita masih mampu, dan jangan pernah remehkan kepercayaan orang pada kita sekalipun itu hanya kepercayaan kecil. Itu semua kita harus lakukan agar kita tidak tergolong orang-orang yang munafik. Amiin :)

Tiga Tanda Orang Munafik

by on September 26, 2012
Qaala Rasulullah Saw : آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ "Aaya...
Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak” (QS. An Nisaa’: 58).

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ

“Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu” (HR. Abu Daud no. 3535, Tirmidzi no. 1264 dann Ahmad 3: 414, shahih).

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ

“Hendaklah kalian menunaikan hak pada yang berhak menerimanya, karena nanti akan dituntut qishash untuk kambing yang tidak bertanduk dari kambing yang bertanduk” (HR. Muslim no. 2582).

Orang yang berkhianat terhadapa amanat pun menyandang salah satu sifat munafik. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

“Tiga tanda munafik adalah jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan ketika diberi amanat, maka ia ingkar” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini menerangkan tanda munafik, yang memiliki sifat tersebut berarti serupa dengan munafik atau berperangai seperti kelakuan munafik. Karena yang dimaksud munafik adalah yang ia tampakkan berbeda dengan yang disembunyikan. Pengertian munafik ini terdapat pada orang yang memiliki tanda-tanda tersebut” (Syarh Muslim, 2: 47).

Seseorang yang Dikatakan Amanat

    Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Menunaikan amanat yang dimaksudkan adalah umum mencakup segala yang diwajibkan pada seorang hamba, baik hak Allah atau hak sesama manusia” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4: 124).

    Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Amanat adalah segala sesuatu yang diemban oleh seseorang yang diperintahkan untuk ditunaikan. Perintah Allah untuk menunaikan amanat sudah amat sempurna, perintah tersebut tidak kurang dan tidak bertele-tele. Termasuk dalam memegang amanat adalah dalam hal kekuasaan dan harta, juga menjaga rahasia. Begitu pula termasuk amanat adalah menjalankan perintah Allah yang di mana Allah yang langsung mengawasi hal ini. Para fuqoha menyebutkan bahwa orang yang dibebankan amanat, hendaklah ia benar-benar menjaganya. Mereka berkata bahwa seseorang tidak disebut menunaikan amanat melainkan dengan menjaganya, dan hukumnya adalah wajib. Dan amanat di sini mesti ditunaikan pada ahlinya. Ini menunjukkan bahwa amanat tersebut jangan ditunaikan pada orang lain. Orang yang menjadi wakil sama halnya dengan orang yang memberikan amanat. Jika amanat ini diserahkan pada orang lain, maka itu berarti seseorang tidak menunaikan amanat dengan benar” (Taisir Al Karimir Rahman, 183).

    Penjelasan dua ulama di atas menunjukkan bahwa penunaian amanat ini adalah umum. Ada amanat yang berkaitan dengan hak Allah yaitu menjalankan setiap yang Allah perintahkan dan menjauhi segala yang Allah larang. Jika seseorang berbuat syirik, melakukan tumbal, meminta syafa’at kepada selain Allah, maka orang seperti ini tidaklah amanat karena kita diperintahkan untuk mentauhidkan Allah dan menjauhi segala macam bentuk kesyirikan. Jika seseorang melakukan suatu amalan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti melakukan dzikir jama’ah dengan dikomandoi, melaksanakan puasa khusus pada hari ulang tahunnya, atau memeriahkan perayaan non muslim, ini adalah bentuk tidak amanat. Berkaitan dengan hak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setiap muslim diperintahkan untuk mengikuti tuntunannya dan tidak membuat ajaran baru yang tidak pernah beliau contohkan. Begitu pula orang yang bermaksiat kepada Allah, berlaku tidak jujur, tidak amanat, berzina, dan menginjak kehormatan saudaranya, ini tidak disebut amanat.

     Mengemban amanat juga berkaitan dengan hak sesama. Seorang istri punya kewajiban untuk taat pada suami, menjaga dirinya dari zina, dan tidak mengizinkan orang lain masuk rumah kecuali dengan izin atau ridho suami. Jika ia tidak memenuhi kewajibannya sebagai istri, maka ia berarti tidak amanat. Begitu pula suami yang tidak mempedulikan nafkah keluarga, berlaku kasar pada istri serta tidak mempedulikan keadaan agama istri dan anak-anaknya adalah suami yang tidak amanat.

Pegawai yang Amanat
     Pegawai yang disebut amanat berarti yang memenuhi kewajiban-kewajibannya sebagai pegawai. Di antara tanda pegawai yang amanat terhadap kewajibannya:
Jika telah ada ketetapan waktu awal dan akhir kerja, maka ia harus memenuhi aturan tersebut. Tidak boleh seorang pegawai telat datang kerja dan lebih awal pulang atau ketika jam kerja malah berada di pusat perbelanjaan.
Tidak menggunakan fasilitas kantor seperti mobil atau kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Tidak memanipulasi sisa uang perjalanan dinas. Beberapa pegawai ada yang sengaja memanipulasi laporang keuangan perjalanan dinas dan mengambilnya untuk masuk ke kantongnya sendiri.
Tidak menerima suap dan segala bentuk gratifikasi. Seorang sipir penjara, tidak boleh menerima uang dari pengunjung yang ingin menjenguk saudaranya karena hal ini termasuk ghulul atau hadiah khianat. Begitu pula seorang pejabat tidak boleh menerima parcel karena hadiah semacam ini lebih menjurus pada sogok. Seandainya ia bukan penjaga sipir atau bukan sebagai pejabat eselon tinggi, tentu ia tidak akan mendapatkan hadiah atau parcel tersebut. Dalam hadits disebutkan, “Hadiah bagi pejabat (pekerja) adalah ghulul (khianat)” (HR. Ahmad 5: 424, shahih). Ibnu Habib menjelaskan, “Para ulama tidaklah berselisih pendapat tentang terlarangnya hadiah yang diberikan kepada penguasa, hakim, pekerja (bawahan) dan penarik pajak.”

Cobalah kita lihat bagaimana akibat yang menimpa pegawai atau pekerja yang tidak amanat.

Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mempekerjakan seseorang dari bani Asad yang namanya Ibnul Lutbiyyah untuk mengurus zakat. Orang itu datang sambil mengatakan, "Ini bagimu, dan ini hadiah bagiku." Secara spontan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar -sedang Sufyan mengatakan dengan redaksi 'naik minbar’-, beliau memuja dan memuji Allah kemudian bersabda,

مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ ، فَيَأْتِى يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا لِى . فَهَلاَّ جَلَسَ فِى بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ ، وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ يَأْتِى بِشَىْءٍ إِلاَّ جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ ، إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ ، أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ ، أَوْ شَاةً تَيْعَرُ

"Ada apa dengan seorang pengurus zakat yang kami utus, lalu ia datang dengan mengatakan, “Ini untukmu dan ini hadiah untukku!” Cobalah ia duduk saja di rumah ayahnya atau rumah ibunya, dan cermatilah, apakah ia menerima hadiah ataukah tidak? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang datang dengan mengambil hadiah seperti pekerja tadi melainkan ia akan datang dengannya pada hari kiamat, lalu dia akan memikul hadiah tadi di lehernya. Jika hadiah yang ia ambil adalah unta, maka akan keluar suara unta. Jika hadiah yang ia ambil adalah sapi betina, maka akan keluar suara sapi. Jika yang dipikulnya adalah kambing, maka akan keluar suara kambing.“

ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَتَىْ إِبْطَيْهِ « أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ » ثَلاَثًا

Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami melihat putih kedua ketiaknya seraya mengatakan, " Ketahuilah, bukankah telah kusampaikan?" (beliau mengulang-ulanginya tiga kali) (HR. Bukhari no. 7174 dan Muslim no. 1832).

Semoga Allah memberi taufik kepada kita dalam mengemban setiap amanat dan moga kita terhindar dari sifat khianat. Aamiin :)

Perintah untuk Menunaikan Amanat

by on September 26, 2012
Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kal...
Kebetulan lagi belajar main Drama di Sekolah, yah saya bagi-bagi juga lah.. :D

a. Naskah Drama
Bila Anda akan mengadakan pertunjukan drama, yang dibutuhkan pertama-tama adalah naskah drama. Naskah drama adalah karangan yang berisi cerita atau lakon. Dalam naskah tersebut berisi nama-nama tokoh dalam cerita, dialog yang diucapkan, keadaan panggung. Bahkan kadang-kadang dilengkapi tentang tata busana, tata lampu dan tata suara(musik pengiring). Naskah drama mengutamakan pembicaraan tokoh, penuturan ceritanya melalui dialog. Permainan drama dibagi atas babak. Tiap babak berisi satu peristiwa dengan waktu dan suasana tertentu. Untuk memudahkan para pemain drama, naskah juga dilengkapi dengan keterangan atau petunjuk. Petunjuk itu misalnya gerakan-gerakan yang dilakukan pemain, tempat terjadinya peristiwa, benda-benda/peralatn yang dibutuhkan setiap babak, dan sebagainya.

b. Pemain
Pemain adalah orang yang memeragakan cerita. Jumlah pemain akan tergantung dari tokoh yang dipentaskan. Seorang pemain harus benar-benar seperti tokoh yang dimainkan. Untuk itu, ia harus menguasai dan mampu memerankan watak, tingkah dan busana lain yang mendukungnya.

c. Sutradara
Sutradara adalah pemimpin pementasan drama. Hal yang mula-mula dilakukan seorang sutradara adalah memilih naskah (atau ditulis sendiri). Naskah dibaca berulang-ulang untuk memahami cerita dan menafsirkan bagaimana watak tokoh-tokohnya. Selanjutnya memilih pemain yang akan memerankan tokoh dalam naskah. Pemain yang telah terpilih akan dibimbingdan diarahkan oleh sutradara agar mampu memerankan tokoh dengan baik. Selain itu, ia harus menunjuk penata rias, busana. lampu, dan suara. Pada akhirnya ia harus bekerja sama dengan para petugas dan mengkoordinasikan semua bagian.

d. Tata Rias

Tata rias adalah cara mendandani pemain. Orang yang mengerjakannya disebut penata rias.

e . Tata Busana
Tata busana adalah pengaturan pakaian pemain baik bahan, model, maupun cara mengenakannya. Tata busana erat sekali dengan tata rias, sehingga tugas mengatur pakaian pemain sering dirangkap dengan penata rias.

f. Tata PanggungTata panggung adalah pentas atau arena untuk bermain drama. Biasanya letaknya di depan tempat duduk penonton dan lebih tinggi dari kursi penonton. Tujuannya agar penonton yang duduk di kursi paling belakang dapat melihat apa yang ada di panggung. Tata panggung adalah keadaan panggung yang dibutuhkan untuk permainan drama. Panggung harus menggambarkan tempat, waktu dan suasana terjadinya suatu peistiwa.

g. Tata Lampu
Tata lampu adalah pengaturan cahaya di panggung. Karena itu, lampu erat sekali hubungannya dengan tata panggung. Pengaturan cahaya di panggung harus menggambarkan keadaan /peristiwa yang sedang terjadi diatas panggung.

h. Tata Suara
Tata suara bukan hanya pengaturan pengeras suara, melainkan musik pengiring juga. Musik pengiring diperlukan juga agar suasana yang digambarkan terasa lebih meyakinkan dan mantap bagi para penonton. Alat musik yang biasanya digunakan, misalnya seruling, biola, organ, dan sebagainya.


i. PenontonPenonton termasuk unsur penting dalam pementasan drama. Penonton adalah orang-orang yang mau datang ke tempat pertunjukan. Penonton pun dapat dikategorikan menjadi penonton iseng, penonton peminat dan penonton penasaran. Penontonlah yang kemudian memberikan apresiasi terhadap drama yang dilakonkan.

Bagaimana? Dapat? Okeh, terima kasih telah berkunjung :)

Unsur-Unsur Pementasan Drama

by on September 24, 2012
Kebetulan lagi belajar main Drama di Sekolah, yah saya bagi-bagi juga lah.. :D a. Naskah Drama Bila Anda akan mengadakan pertunjukan dra...
Drama adalah satu bentuk karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh Aktor. Kosakata ini berasal dari Bahasa Yunani yang berarti "aksi", "perbuatan".
Drama bisa diwujudkan dengan berbagai media: di atas panggung, film, dan atau televisi. Drama juga terkadang dikombinasikan dengan musik dan tarian, sebagaimana sebuah opera (melodrama)
Di Indonesia, pertunjukan sejenis drama mempunyai istilah yang bermacam-macam. Seperti: Wayang Orang, Ketoprak, Ludruk, lenong, randai, reog, rangda dsb. (Wikipedia)

Anatomi Sastra Drama
Walaupun tidak semua, namun kebanyakan naskah-naskah drama dibagi-bagi di dalam babak. Suatu babak dalam naskah drama adalah bagian dari naskah drama itu yang merangkum semua peristiwa yang terjadi di satu tempat pada urutan waktu tertentu.
Suatu babak biasanya dibagi-bagi lagi dalam adegan-adegan. Suatu adegan ialah bagian dari babak yang batasnya ditentukan oleh perubahan peristiwa berhubung datangnya atau perginya seorang atau lebih tokoh cerita ke atas pentas.
Bagian lain yang sangat penting dan secara lahiriah membedakan sastra drama dari jenis fiksi lain adalah dialog. Dialog adalah bagian dari naskah drama yang berupa percakapan antara satu tokoh dengan yang lain. Begitu pentinya kedudukan dialog di dalam sastra drama, sehingga tanpa kehadirannya, suatu karya sastra tidak dapat digolongkan ke dalam karya sastra drama.
Umumnya naskah sastra drama mempunyai bagian lain yang jarang tidak hadir, yaitu petunjuk pengarang. Petunjuk pengarang adalah bagian dari naskah yang memberikan penjelasan kepada pembaca atau awak pementasan—misalnya sutradara, pemeran, dan penata seni—mengenai keadaan, suasana, peristiwa atau perbuatan dan sifat tokoh cerita.
Bagian naskah lainnya ialah prolog, namun tidak semua naskah memiliki prolog. Prolog adalah bagian naskah yang ditulis pengarang pada bagian awal. Pada dasarnya prolog merupakan pengantar naskah yang dapat berisi satu atau beberapa keterangan atau pendapat pengarang tentang cerita yang akan disajikan.
Disamping prolog terdapat pula epilog. Epilog biasanya berisi kesimpulan pengarang mengenai cerita; kadang-kadang kesimpulan itu disertai pula dengan nasihat atau pesan.
Solilokui adalah bagian lain dari naskah drama. Solilokui merupakan suatu konvensi, yaitu suatu hal yang diterima pembaca atau penonton sebagai suatu yang wajar di dalam kerangka sastra drama.
Aside adalah bagian naskah drama yang diucapkan oleh salah seorang tokoh cerita dan ditunjukan langsung kepada penonton dengan pengertian bahwa tokoh lain yang ada di pentas tidak mendengar.

Plot atau Alur Cerita
Plot atau alur cerita adalah rangkaian peristiwa yang satu sama lain dihubungkan dengan hukum sebab-akibat. Seorang dramawan menyusun plot untuk mencapai beberapa tujuan, yang terpanting diantaranya adalah untuk mengungkapkan buah pikiran. Selain itu plot juga memiliki fungsi menangkap, membimbing, dan mengarahkan perhatian pembaca atau penonton. Meskipun pesan yang akan disampaikan dalam sebuah drama adalah pesan yang berharga, kalau penonton tidak merasa tertarik kepada karya yang dicipta, maka buah pikiran atau pesan yang ingin disampaikan tidak akan sampai sasaran. Tugas menarik pembaca atau penonton diemban plot dengan mempergunakan unsur-unsurnya.
Ketegangan (suspense) adalah unsur plot yang pertama. Plot baik akan menimbulkan ketegangan pada diri pembaca atau penonton melalui kemamuannya untuk menumbuhkan dan memelihara rasa ingin tahu dan kepenasaran penonton dari awal sampai akhir.
Unsur kedua adalah dadakan (surprise). Pengarang yang baik akan menyusun ceritanya sedemikian rupa hingga dugaan-dugaan pembaca atau penontonnya selalu keliru dan peristiwa membelok ke arah lain yang tidak disangka-sangka dan bahkan mengagetkan.
Ironi dramatik dapat berbentuk pernyataan-pernyataan atau perbuatan-perbuatan tokoh cerita yang seakan-akan meramalkan apa yang akan terjadi kemudian. Ironi diciptakan agar tidak mengganggu ketegangan dan hilangnya unsur dadakan. Sebaliknya, ironi dramatik justru untuk mendukung kedua unsur yang lain. Ironi dramatik akan menyebabkan pembaca dan penonton lebih penasaran di satu pihak, di pihak lain akan memperkuat kesan dadakan kalau kemudian terjadi peristiwa yang ternyata berhubungan erat dengan apa yang terjadi sebelumnya.

Struktur Dramatik Aristoteles
Struktur dramatik digunakana untuk memelihara kesinambungan hukum sebab akibat dari awal sampai akhir cerita. Di dalam cerita-cerita konvensional, struktur dramatik yang dipergunakan adalah struktur dramatik aristoteles. (384-322 SM) dari karya-karya Sophocles (495-406 SM).
Struktur adalah suatu kesatuan dari bagian-bagian, yang kalau satu di antara bagiannya diubah atau dirusak, akan berubah atau rusaklah seluruh struktur itu. adapun bagian-bagian itu ialah eksposisi, komplikasi, klimaks, resolusi, dan konklusi.
Eksposisi adalah bagian awal atau pembukaan dari suatu karya sastra drama. Komplikasi atau penggawatan merupakan lanjutan dari eksposisi dan peningkatan daripadanya. Di dalam bagian ini, salah seorang tokoh cerita mulai mengambil prakarsa untuk mencapai tujuan tertentu. Akan tetapi, hasil dari prakarsa itu tidak pasti. Denga demikian timbullah kegawatan.
Komplikasi disusl klimaks, bagian selanjutnya dari struktur dramatik aristoteles. Dalam bagian ini pihak-pihak yang berlawanan atau bertentangan, berhadapan untuk melakukan perhitungan terakhir yang menentukan. Resolusi menyusul klimaks. Dalam bagian ini semua masalah yang ditimbulkan oleh prakarsa tokoh.
Bagian terakhir adalah konklusi. Dalam bagian ini nasib-nasib tokoh cerita sudah pasti plot dan alur cerita, di samping mengembang faal (fungsi) untuk mengungkapkan buah pikiran pengarang dan menarik serta memelihara perhatian pembaca atau penonton, juga mengungkapkan dan mengembangkan watak tokoh-tokoh cerita.

Tokoh Cerita atau Karakter
Cerita yang disajikan dalam suatu drama umumnya adalah totkoh-tokoh yang berupa manusia, selain binatang atau makhluk lain. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa tokoh cerita adalah orang yang mengambil bagian dan mengalami peristiwa-peristiwa atau sebagian dari peristiwa-peristiwa yang digambarkan di daam plot.
Sifat dan kedudukan tokoh cerita di dalam suatu karya sastra drama beraneka ragam. Ada yang bersifat penting (major) dan ada pula yang digolongkan dalam golongan tidak penting (minor). Ada yang berkedudukan sebagai protagonis, yaitu tokoh yang pertama-tama berprakarsa dan dengan demikian berperan sebagai penggerak cerita. Protagonis adalah tokoh yang pertama-tama mendapat masalah dan dihadapkan dengan kesukara-kesukaran. Biasanya kepadanya para pembaca berempati.
Lawan protagonis adalah antagonis, yaitu peran sebagai penghalang dan masalah bagi protagonis. Tokoh lain adalah confidant, yaitu tokoh yang menjadi penengah atau tokoh kepercayaan dari kedua tokoh protagonis atau antagonis sehingga keduanya bisa mengungkapkan isi hati di pentas dan oleh karena itu membuka peluang lebih besar kepada pembaca atau penonton untuk mengenal watak dan niat-niat tokoh-tokoh dengan lebih baik.
Watak para tokoh bukan saja merupakan pendorong untuk terjadinya peristiwa, akan tetapi juga merupakan unsur yang menyebabkan gawatnya masalah-masalah yang timbul dalam peristiwa-peristiwa tersebut. Tingkah laku dan perkataan tokoh-tokoh cerita itu niscaya akan membangkitkan perhatian dan membimbing pembaca atau penonton yang peka untuk memahami, menghayati, dan menyimpulkan buah pikiran pengarang.

Bahasa
Unsur drama yang sangat penting adalah bahasa. dalam hubungannya dengan plot, bahasa memiliki beberapa peran. Bahasa juga menggerakkan plot dan alur cerita. Bahasa juga menjelaskan latar belakang dan suasana cerita. Melalui bahasa yang diucapkan oleh para tokoh cerita atau petunjuk pengarang, kita mengetahui tentang tempat, waktu atau zaman dan keadaan di mana cerita itu terjadi.
Bahasa juga berperan menciptakan suasana terpenting dalam cerita. Bahasa pun sangat penting hubungannya dengan tokoh. Di samping oleh perbuatannya, watak tokoh cerita dilukiskan melalui apa yang dikatakannya atau apa yang dikatakan oleh tokoh lain tentang dia sehingga bahasa berperan besar dalam mengungkapkan buah pikiran pengarang. Kalaupun tokoh-tokoh tidak mengungkapkan buah pikiran pengarang secara langsung, pembaca atau penonton akan menyimpulkan buah pikiran itu terutama melalui bahasa di samping perbuatan tokoh-tokoh cerita.

Buah Pikiran atau Tema
Kalau seorang seniman tergolong pada kelompok masyarakat yang disebut cendekiawan, hal itu berarti bahwa sebagai anggota masyarakat ia senantiasa peka dan memperhatikan apa yang terjadi di sekelilingnya. Seorang dramawan atau penulis naskah drama pertama kali pasti menemukan masalah, artinya ia melihat kesenjangan antara kenyataan (das Sein) dan harapan (das Sollen).
Unsur buah pikiran dalam karya sastra drama yang terdiri dari masalah, pendapat, dan pesan pengarang itu secara langsung dan intuitif disimak oleh pembaca atau penonton yang baik. Buah pikiran merupakan tujuan akhir yang harus diungkapkan oleh plot, karakter, maupun bahasa. Oleh karena itu, buah pikiran justru menjadi pedoman dan pemersatu bagi unsur-unsur drama lainnya.

Dorongan atau Motivasi
Salah satu unsur yang tidak kalah pentingnya dari unsur-unsur yang lain adalah dorongan atau motivasi. Motivasi adalah unsur yang menentukan baik terhadap perbuatan maupun terhadap percakapan (dialog) yang diucapkan oleh tokoh cerita, khususnya tokoh utama atau protagonis. Jika ingin memahami, menghayati, dan menikmati karya sastra drama, seyogianya berusaha secepat mungkin untuk menangkap motivasi utama dalam karya itu.

Hubungan Langkah-langkah Apresiasi dengan Unsur-unsur Dramatik.
Langkah pertama dalam apresiasi karya drama adalah keterlibatan jiwa, yaitu suatu peristiwa ketika pembaca atau penonton menyimak pikiran dan perasaan pengarang dalam hubungannya dengan suatu masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya.
Langkah kedua dalam apresiasi karya drama adalah kemampuan pembaca atau penonton untuk melihat hubungan mantik (logis) antara gerak-gerik pikiran, perasaan, dan khayalnya dengan unsure-unsur drama yang terdapat di dalam karya itu. Dalam langkah kedua apresiasi initermasuk pula drama sebagai pengungkap buah pikiran dramawan.
Langkah ketiga dalam apresiasi karya drama dicapai ketika pembaca atau penonton memasalahkan dan menemukan atau tidak menemukan hubungan (relevansi) antara buah pikiran pengarang dengan pengalaman pribadinya dan pengalaman kehidupan masyarakat secara umum. Dalam tingkat ini, pembaca atau penonton menetapkan apakah buah pikiran dramawan itu ada manfaatnya, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat.

Unsur Intrinsik Drama

by on September 24, 2012
Drama adalah satu bentuk karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh Aktor. Kosakata ini berasal dari Bahasa Yunani yang berar...
       Wajo adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang terkenal sebagai daerah penghasil kain sutra Bugis yang cukup potensial. Di daerah ini terdapat sekitar 4.982 orang perajin gedokan dengan jumlah produksi sekitar 99.640 sarung per tahun dan perajin Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) berjumlah 227 orang dengan produksi sekitar 1.589.000 meter kain sutra pertahun. Khusus untuk pemintal benang sutra sebanyak 91 orang, sedangkan 301 kepala keluarga bergerak dibidang penanaman murbei dan pemeliharaan ulat sutra dengan produksi 4.250 kilogram benang per tahun.

      Para perajin sutra di daerah ini membutuhkan bahan baku benang sutra sekitar 200 ton atau sekitar 200.000 kilogram per tahun. Oleh karena bahan baku dari Wajo tidak mencukupi, maka para perajin membeli bahan dari kabupaten tetangga seperti, Soppeng, Sidrap, Enrekang, dan bahkan diimpor dari Cina dan Thailand. Ada tiga bentuk dan corak kain sutra yang diproduksi, yaitu: kain setengah jadi (seperti sarung, baju, dan selendang); kain berbentuk gulungan yang dapat dibeli permeter sesuai dengan kebutuhan; dan pakaian siap pakai (seperti: baju, jas, kerudung, kipas, dompet, dan tempat peralatan rias wajah).

     Kain-kain sutra tersebut tidak hanya dipasarkan di Sengkang dan Makassar, tetapi juga ke beberapa kota di Pulau Jawa, seperti Cirebon, Pekalongan, Solo dan Yogyakarta. Bahkan telah menjadi produk ekspor dan menjadi incaran banyak desainer terkenal. Harganya pun bervariasi, yakni ditentukan oleh motif dan kualitas kain. Untuk bahan sutra dengan motif paye untuk ukuran satu setel pakaian wanita harganya berkisar antara Rp. 600.000,00 – Rp. 700.000,00, sedangkan untuk motif yang bergaris harganya berkisar antara Rp. 450.000,00 – Rp. 500.000,00 per setel. Jika kain sutra itu tanpa motif apa pun alias polos, harganya berkisar antara Rp. 300.000,00 – Rp. 350.000,00 per setel.

     Sarung sutra Sengkang dan kain sarung sutra Bangkuru Bira Bulukumba kini merintih dalam persaingan pasar. Entah nasibnya kini, pada hal, kain sarung ini-pun pernah menjadi lambang kejayaan di daerah tersebut. hal itu dikarenakan kalah dalam sistem dan fasilitasnya.

     Untuk menyimak kembali sejarah Sarung tenun Ala Sengkang dan Bira, bermula dari Sejarah yang erat kaitannya dengan Pelayaran pada saman dahulu. Dimana, Sistem perdagangan yang dilakukan antar Pulau.terutama Sarung Bangkuru Bira.

     Sarung ini-pun memiliki sejarah tersendiri dalam garis keturunan Masyarakat Bira Bulukumba.dahulu kala,Masyarakat yang bermukim di Bira adalah Mayoritas Pelaut Ulung yang telah melaut merantau sampai ke Tanah Jawa,dimana dalam perkembangan social kehidupan telah mampu merubah sistem ekonomi masyarakat di Bira.

     Sejarahpun mencatat, setiap kali Masyarakat Bira merantau keluar daerah, mereka hampir dipastikan membawa beach sarongs ’Sarung Bangkuru’ untuk persiapan dalam perantauan yang kadang memakan waktu yang panjang. Keunikan Sarung Bangkuru Bira adalah beach sarongs tersebut memiliki ketahanan dan tidak mudah Luntur dengan pengaruh apapun.

     Demikian pula halnya dengan Masyarakat Sengkang Kabupaten Wajo, kedua suku ini, dikenal sebagai suku penghasil Sarung Pertama di Indonesia. Cotton sarong ini dibuat dari hasil rajutan benang yang di desain dengan Tangan tangan trampil. Sarong wrap ini dibuat dengan alat Tradisionil yang sampai saat ini masih dipergunakan oleh sebahagian besar Masyarakat di wilayah ini.

    Nah, yang menjadi kendala bagi petenun sarung batik di Bira dan Sengkang saat ini adalah Pemasaran. Dengan munculnya berbagai Prodak Sarung ala Modern yang beraneka Ragam, yang di suplai kebanyakan grosir sarung dari luar daerah, seperti Pulau Jawa, Kalimantan dan lainnya, secara tidak langsung telah mempengaruhi pergerakan pasar sarung batik Tradisi Bira dan Sengkang.

    Sehingga pasaran grosir sarung ini menjadi lesuh, ditambah lagi dengan kurang perdulinya Pemerintah dalam membantu mengembangkan potensi cotton sarong ini, maka semakin terpuruklah mereka dalam Mengembangkan Usahanya.

     Menurut salah seorang petenun sarong wrap tradisionil di Bira, ia sangat mengharapkan kepedulian pemerintah untuk dapat melestraikan sarung tersebut. karena menurut Ramli, salah satu faktor keterpurukan keberadaan sarung ini karena tidak berfungsinya Sistem Dan minimnya fasilitas yang dimiliki. Kendati demikian ia tetap menjagokan kualitas dan kuantitas sarung tenun tersebut.

    Jika dicermati secara teliti,dipasaran, sarung saat ini telah dicampuri oleh sarung yang di pasok dari luar. Secara otomatis, mutu dan kwalitasnya jelas masih diragukan. pertimbangannya kalau kita hasil Rajutan benangnya terkesan jarang dan Pewarnanya cepat Luntur. Lalu, sarung yang datang dari luar diproses oleh tehknologi atau Pabrik, dan nampak lesuh dan mudah robek dan masih banyak lagi perbedaan yang sudah pasti akan merugikan pihak konsumen

Keistimewaan
Sentra kerajinan sutra di Wajo menyediakan berbagai macam motif kain sutra dan berkualitas tinggi. Motif kain sutra produksi daerah ini ada dua macam, yaitu motif tradisional dan non-tradisional. Motif tradisional atau yang lebih dikenal dengan motif Bugis ini terdiri dari motif sobbi, balorinni, baliare, cobo, serta motif yang menyerupai ukiran-ukiran Toraja. Sedangkan motif non-tradisional, ada yang berbentuk batik, bergaris-garis dan payet.

Untuk memperoleh kain sutra yang berkualitas tinggi, benang lokal dan impor tersebut dipadukan menjadi satu dan diolah dalam beberapa tahap. Pertama, kedua macam benang tersebut dimasak dengan sabun dan soda sekitar 1 jam dalam suhu 90 derajat. Tahap selanjutnya, kain tersebut dijemur selama 3 jam dengan suhu 50 derajat. Setelah itu, benang tersebut siap dipasang di mesin tenun dan diolah menjadi kain. Satu kilogram benang lusi dapat menghasilkan sekitar 40 meter kain, dan satu kilogram pakan dapat menghasilkan 12 meter kain. Uniknya, semua proses penenun dilakukan di kolong-kolong rumah mereka.

Lokasi
Sentra produksi kain sutra di Kabupaten Wajo tersebar di beberapa kecamatan, seperti di Kecamatan Tempe, Tana Sitolo, Sabbang Paru, Pamana, dan Saijoangin.

Hehe, bagaimana? dapat? akan ada banyak hal-hal menarik lainnya yang bisa diperoleh  jika kita mengkaji lebih dalam mengenai sutra Wajo. Demikian, terima kasih telah berkunjung ke blog ini :)

Kain Sutra - Wajo

by on September 24, 2012
       Wajo adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang terkenal sebagai daerah penghasil kain sutra Bugis yang cukup potensial. ...


Srikaya
Annona squamosal

Nama umum
Indonesia:
Srikaya, sirkaya, sarikaya, atis
Inggris     :
Sugar Apple

Srikaya
Klasifikasi
Kingdom: Plantae (Tumbuhan)
 Subkingdom: Tracheobionta (Tumbuhan berpembuluh)
  Super Divisi: Spermatophyta (Menghasilkan biji)
    Divisi: Magnoliophyta (Tumbuhan berbunga)
      Kelas: Magnoliopsida (berkeping dua / dikotil)
        Sub Kelas: Magnoliidae
          Ordo: Magnoliales
            Famili: Annonaceae
              Genus:
Annona
                 Spesies: Annona squamosa L.

Kerabat Dekat
Cimarrona, Sirsak, Buah Nona, Manoa, Annona glabra
Deskripsi
Tumbuhan perdu, berumur panjang (perenial), tinggi 2 - 5 m. Akar tunggang. Batang berkayu, silindris, tegak, warna keabu-abuan, kulit tipis, permukaan kasar, percabangan simpodial, arah cabang miring ke atas. Daun tunggal, bertangkai pendek, tersusun berseling (alternate), warna hijau, bentuk memanjang (oblongus), panjang 6 - 17 cm, lebar 2,5 - 7,5 cm, helaian daun tipis kaku, ujung dan pangkal runcing, tepi rata, pertulangan menyirip (pinnate), permukaan halus Bunga tunggal, muncul di ketiak daun dan ujung batang, bertangkai, kelopak tebal berwarna hijau kekuningan Buah semu, bulat mengerucut, warna hijau berbedak putih, 5 - 10 cm, permukaan buah benjol-benjol, dengan biji berbentuk kepingan kecil - berwarna hitam mengkilat, berbuah setelah berumur 3 - 5 tahun Perbanyaan Generatif (biji).

Sertakan Salah satu bagian tanaman, misalnya Daun :) 

Contoh Herbarium

by on September 24, 2012
Srikaya Annona squamosal Nama umum Indonesia: Srikaya, sirkaya, sarikaya, atis Inggris      : Sugar Appl...
Hewan
1. Sus scrofa : Babi liar di Eropa

2. Choeropsis liberiensis : Kuda Nil pigmi Afrika

3. Rhinocheros sondaicus : Badak ujung kulon

4. Cepra aegrasus : Kambing

5. Bos sondaicus : Banteng

6. Bos indicus : Sapi india

7. Canis lupus : Serigala eropa

8. Helarctos malayanus : Beruang madu

9. Felis leo : Macan afrika

10. Panthera tigris : Macan asia

11. Delphinus delphis : Lumba-lumba

12. Berardius bairdii : Paus berparuh raksasa

13. Nasalis larvatus : Bekantan kalimantan

14. Sympalangus syndactylus : Gibon/siamang

15. Pteropus sp : Kalong

16. Eptecicus sp : Kelelawar coklat

17. Marcopus cangaroo : kanguru australia

18. Thylogale bruijni : Kanguru irian

19. Ornithorhynchus anatinus : Platipus

20. Cygnus sp : Angsa

21. Dendrocigna javanica : Belibis

22. Leucopsar rothschildi : Jalak

23. Gracula religiosa : Beo

24. Paradisiea apoda : Cendrawasih

25. Pycnonotus aurigaster : Ketilang

26. Geopelia striata : Perkutut

27. Streptopelia chinensis : Tekukur

28. Columba livia : Merpati

29. Gallus gallus banleiva : Ayam hutan

30. Meghacephalon maleo : Maleo sulawesi utara

31. Meleagris gallopavo : Ayam turki

32. Struthio camelus : Burung unta

33. Crocodylus americanus : Buaya

34. Alligator sp : Buaya

35. Mabouya multifasciata : Kadal

36. Chameleon chameleon : Bunglon

37. Varamus komodoensis : Komodo

38. Lampropeltis bovlii : Ular belang

39. Naya tripudont : Ular kobra

40. Python molurus : Ular sawah

41. Sphenodon punctatum : Tuatara

42. Chelonia mydas : Penyu hijau

43. Chelonia imbricata : Penyu besar

44. Rana sp : Katak

45. Polypedates leucomystax : Katak pohon

46. Bufo marinus : Katak besar

47. Cryptobranchus : Salamander di sungai

48. Hynobius : Salamander daratan asia

49. Hippocampus kuda : Kuda laut

50. Clarias batrachus : Ikan lele

51. Cyprinus carpio : Ikan mas

52. Chanos chanos : Ikan bandeng

53. Channa striata : Ikan gabus

54. Osphronemus gouramy : Gurami

55. Oreochromis mossambicus : Ikan mujair

56. Lutjanus argentimaculatus : Ikan kakap merah

57. Spyrna tudes : Hiu martil

58. Dasyatis sabina : Ikan pari

59. Squalus achantias : Hiu berkepala anjing

60. Bubalus quarlesi : Anoa

61. Euplectella : Pena laut

62. Physalia pelagica : Ubur-ubur api

63. Aurelia aurita : Ubur-ubur

64. Metridium marginatum : Mawar laut

65. Tubifora musica : Karang suling

66. Fasciola hepatica : Cacing hati

67. Taenia saginata : Cacing pita

68. Ascarisa lumbricoides : Cacing perut manusia

69. Enterobius vermicularis : Cacing kremi

70. Loa loa : Cacing mata pada manusia

71. Lumbriscus terrestris : Cacing tanah di eropa

72. Tubifex sp : Cacing air tawar

73. Hirudo medicinalis : Lintah air tawar

74. Haemadipsa javanica : Pacet di darat

75. Achatina fulica : Bekicot

76. Limnea javanica : Siput air tawar

77. Loligo pealii : Cumi-cumi

78. Sepia oficinalis : Sotong

79. Octopus vulgaris : Gurita

80. Octopus bairdii : Gurita merah

81. Pinctada margaritifera : Tiram mutiara

82. Pepanus sp : Udang windu

83. Panulirus argus : Lobster/udang besar

84. Portunus sexdentatus : Kepiting

85. Birgus latro : Ketam kenari

86. Paratelphusa maculata : Yuyu

87. Heteropoda venatoria : Laba-laba pemburu

88. Loxosceles reclusa : Laba-laba beracun

89. Lepisma : Kutu buku

90. Archotermopsis : Rayap/laron

91. Anax imperator : Sibar-sibar raja

92. Cimex : Kutu busuk

93. Leptocorisa acuta : Walang sangit

94. Drosophila melanogaster : Lalat buah

95. Periplaneta americana : Kecoak

96. Acheta domestica : Jengkrik

97. Musca domestica : Lalat rumah

98. Pteroptyx malacca : Kunang-kunang

99. Monomorium monomorium : Semut

100. Apis indica : Lebah madu


Tumbuhan
1. Pinus mercusii : Pinus

2. Gnetum gnemon : Belinjo

3. Casuarina equisetifolia : Cemara

4. Ficus benjamina : Beringin

5. Artocarpus integra : Nangka

6. Artocarpus communis : Sukun

7. Artocarpus champeden : Cempedak

8. Piper nigrum : Lada

9. Piper betle : Sirih

10. Ricinus communis : Jarak

11. Cananga odorata : Kenanga

12. Annona muricata : Sirsak

13. Annona squamosa : Srikaya

14. Nymphaea lotus : Teratai

15. Nelumbo nucifera : Lotus

16. Raflesia arnoldi : Bunga bangkai

17. Bryophyllum crenata : Cocor bebek

18. Rosa damascena : Mawar

19. Pyrus malus : Apel

20. Pyrus communis : Pir

21. Prunus americana : Abricos

22. Prunus cerasus : Ceri

23. Fragaria vesca : Arbei

24. Mimosa pudica : Putri malu

25. Leucaena glauca : Lamtoro

26. Pitcellobium lobatum : Jengkol

27. Soja max : Kedelai

28. Phaseolus radiatus : Kacang hijau

29. Phaseolus vulgaris : Buncis

30. Pisum sativum : Kapri

31. Myrtus communis : Penghasil mirtol

32. Eugenia aromatica : Cengkeh

33. Eugenia malacensis : Jambu air.

34. Psidium guajava : Jambu biji

35. Carica papaya : Pepaya

36. Camellia sinensis : The cina

37. Ceiba pentandra : Kapuk randu

38. Durio zibethinus : Durian

39. Gossypium herbaceum : Kapas

40. Hibiscus tiliaceus :Waru

41. Hibiscus rosa-sinensis : Kembang sepatu

42. Averrhoe carambola : Belimbing lingir

43. Averrhoe bilimbi : Belimbing wuluh

44. Cucurbita muschata : Waluh

45. Lagenaria leuchanta : Labu air

46. Luffa acutangula : Ceme,oyong

47. Citrullus sativus : Semangka

48. Citrus sp : Jeruk

49. Solanum tuberosum : Kentang

50. Solanum melongena : Terung

51. Capsicum annuum : Cabai

52. Ipomea batatas : Ketela rambat

53. Ipomea reptans : Kangkung

54. Coleus tuberosum : Kentang hitam

55. Ocimum basilicum : Kemangi

56. Hydrilla verticillata : Tumbuhan kolam

57. Ananas sativus : Nanas

58. Allium ascalonicum : Bawang merah

59. Allium sativum : Bawang putih

60. Aloe vera : Lidah buaya

61. Pleomele angustifolia : Daun suji

62. Cyperus rotundus : Rumput teki

63. Cumbopogon nardus : Sereh

64. Saccharum oficinarum : Tebu

65. Oryza sativa : Padi

66. Triticum aestivum : Gandum

67. Zea mays : Jagung

68. Musa paradisiaca : Pisang

69. Alpinia galaga : Laos

70. Curcuma domestica : Kunyit

71. Zingiber oficinale : Jahe

72. Canna indica : Bunga tasbih

73. Dendrobium crumenatum : Anggrek merpati

74. Phalaenopsis amabilis : Anggrek bulan

75. Areca catechu : Pinang

76. Arenga pinnata : Aren

77. Cocos nucifera : Kelapa

78. Elaeis guinensis : Kelapa sawit

79. Phoenix dactilyfera : Kurma

80. Anthurium crystallinum : Kuping gajah

81. Colocasia esculenta : Keladi/talas

82. Bromelia pingiun : Penghasil serabut

83. Mimosa invisa : Putri kejut

84. Codieum variegatum : Puring

85. Hevea brasiliensis : Penghasil karet

86. Sauropus androgynus : Katu

87. Ficus religiosa : Pohon bodi

88. Ficus glomerata : Pohon lo

89. Castiloa elastica : Penghasil karet

90. Casuarina junghuhniana : Cemara

91. Pinus silvestris : Pinus

92. Equisetum debile : Paku ekor kuda

93. Selaginella wildenowii : Paku rane

94. Lycopodium clavatum : Paku kawat

95. Marsilea crenata : Paku semanggi

96. Alsophila glauca : Paku tiang

97. Asplenium nidus : Paku sarang burung

98. Adiantum cuneatum : Suplir

99. Salvinia natans : Paku sampan

100. Platycerium bifurcatum : Paku tanduk rusa

Update

101. Panax : Ginseng